Tuesday, February 21, 2017

Analisis Manajemen Risiko


Untuk tulisan kasus (berita) sesuai arahan yaitu copy paste  namun analisis dari kasus pemikiran saya sendiri dari materi saat perkuliahan

TUGAS No 1 "MENCARI KASUS DAN COPY"
a.      Kasus Kredit Fiktif, 3 Pejabat Bank Syariah Mandiri Terima Rp 9 M
http://news.liputan6.com/read/737695/kasus-kredit-fiktif-3-pejabat-bank-syariah-mandiri-terima-rp-9-m#sthash.v77L2Cud.dpuf diakses pada tanggal 27 Februari 2014

Hasil pemeriksaan sementara tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri, ternyata 3 pejabat Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor menerima aliran dana dengan total Rp 9 miliar lebih, dalam kasus kredit fiktif yang berpotensi merugikan negara Rp 59 miliar.Kepala Sub Direktorat Perbankan (Kasubdit) Bareskrim Polri Kombes Umar Sahid mengatakan, pihaknya mengetahui besarnya aliran dana itu dari keterangan para saksi yang juga tersangka. Uang yang dibagi tidak merata itu hanya diperuntukkan bagi 3 pejabat cabang tersebut."Aliran dana ke pegawai BSM Rp 9,325 miliar. Untuk Agus diketahui menerima Rp1,7 miliar, John Rp 4,050 miliar, dan Haerulli Rp 3,575 miliar," urai Kasubdit Kombes Umar Sahid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2013).Ketiga pejabat BSM yang telah berstatus tersangka itu yakni Kepala BSM Cabang Utama Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli Hermawan, dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa.
Uang yang diterima 3 pejabat tersebut, dikatakan Umar, tidak berupa cash, melainkan berupa voucher perjalanan umroh dan barang berharga seperti mobil. Namun diakui 3 pejabat itu, barang-barang tersebut telah dikembalikan.
"Itu keterangan dari tersangka (selain 3 pejabat BSM). Tapi mereka (3 pejabat BSM) ngakunya sudah mengembalikan. Itu yang kita dalami," ujar Umar.

c.       Tersangka Baru

http://news.liputan6.com/read/737695/kasus-kredit-fiktif-3-pejabat-bank-syariah-mandiri-terima-rp-9-m#sthash.v77L2Cud.dpuf
Dalam kasus ini, polisi menambah 2 tersangka baru yakni Hen-Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah yang ditangkap pada Minggu 3 Oktober di tempat berbeda.
Kedua tersangka yang telah dijebloskan ke rumah tahanan Bareskrim Polri lantaran kredit fiktif yang diajukan menggunakan 26 KTP karyawannya, tanpa sepengetahuan sang karyawan mereka. Sehingga uang yang dikucurkan sebesar Rp 12,24 miliar
Sementara untuk tersangka Rizky mengajukan kredit dengan meminjam KTP tetangga, dan berhasil mendapatkan Rp 12,2 miliar.
Dari pengembangan penyidikan dalam kasus ini, total tersangka menjadi 6 orang, yakni 3 pejabat BSM Cabang Bogor, kemudian Hen-Hen dan Rizky, serta seorang lagi debitur bernama Iyan Permana.
Sementara untuk peran Iyan orang yang mengajukan permohonan dana kredit rumah sebanyak 197 debitur. Namun ternyata 113 di antaranya adalah debitur fiktif rekaan Iyan.
Saat ini penyidik polisi tengah memproses kelengkapan kasus ini, dan pemberkasan sudah hampir selesai untuk tersangka sebelumnya. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pengembangan kasus miliaran rupiah ini.
Akibat kredit fiktif ini, BSM menggelontorkan dana sejumlah Rp 102 miliar pada tahun 2012. Kasus ini terbongkar karena audit dari BSM pusat yang menilai adanya kejanggalan atas pengucuran dana ini. (Mvi/Sss) (mvi)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembobolan kredit di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Utama Bogor merupakan kejahatan terorganisir.
Kepala Cabang Utama BSM Bogor  M Agustinus Masrie bersekongkol dengan  Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, serta Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa untuk memuluskan pencairan uang sebesar Rp 102 miliar.
"Sementara yang bisa disampaikan bahwa dugaan pidana adalah terjadi penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah secara fiktif dengan total kredit Rp 102 miliar dan potensi kerugiannya Rp 59 miliar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).
Para petinggi BSM tersebut merencanakan secara matang membuat pengajuan kredit dengan menggunakan data nasabah fiktif. Data nasabah fiktif tersebut disiapkan seorang debitur bernama Iyan Permana. Saat ini Iyan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah fiktif, berati nasabahnya tidak ada," ujarnya.
Setelah cair, awalnya pembayaran kredit berjalan lancar sehingga uang yang berhasil dibobol bisa dikembalikan kepada pihak bank. Tetapi kemudian mengalami kredit macet, sehingga pihak Bank Syariah Mandiri Pusat turun untuk melakukan audit.
Setelah ditelisik, ternyata ada sesuatu yang tidak beres sampai akhirnya temuan tersebut dilaporkan ke Mabes Polri. Kemudian polisi pun turun menelusurinya sampai ditemukan adanya dugaan tindak pidana perbankan dalam kasus tersebut.
Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di antaranya Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa, dan Debitur Iyan Permana.
Polisi telah menyita barang bukti berupa kendaraan mewah dari tersangka, diantaranya Mercy E 300 putih nomor polisi B 741 NDH, Mercy SLK 300 kuning nomor polisi B 1 ADG, Toyota Alphard Velvier Putih B 1650 RL, Hummer H3 Hitam B 741 FKD, Honda Jazz Putih F 39 A, Honda CRV Hitam F 1299 L, Honda Freed F 630 CW, Toyota Fortuner F 1030 D0 putih, Motor Honda Gold Wings F6B, Toyota Altis Hitam F 1649 DK, dan Suzuki Swiff.  Masih ada dua mobil mewah lagi yang belum disita penyidik. Barang-barang sitaan tersebut saat ini terparkir di halaman gedung Bareskrim Polri.


TUGAS NO 2ANALISA DARI KASUS BANK SYARIAH MANDIRI”

Analisa kasus Bank Syariah Mandiri Terhadap Pembiayaan Fiktif yang terjadi  :
Dari kasus di atas dapat Suriyanti simpulkan bahwa kasus tersebut termasuk kasus resiko operasional dikarenakan kasus ini merupakan kesalahan dari seorang pegawai Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mandiri harus lebih memperketat pegawainya untuk menjalankan amanatnya menjadi pegawai bank yang dipercaya oelh nasabah. Dengan kejadian ini akan memberikan kekurangan kepercayaan nasabah terhadap Bank Syariah Mandiri itu sendiri.
Untuk lebih baik lagi kedepannya menurut Suriyanti penyeleksian seseorang pegawai diperketat lagi melihat dari berbagai aspek yang ada seperti : akhlak, kepribadiannya, dan lainnya yang berkaitan dengan perbankan untuk menurunkan resiko yang ada. Terlebih di dunia perbankan syariah SDM masih banyak malah 90% dari non besik dari perbankan syariah melainkan ilmu ataupun lulusan yang lainnya.
Strategi tidak sejalan dengan visi/misi bank
Alternatif mitigasi risiko :  Melakukan monitoring atas implementasi visi dan misi secara berkala untuk memastikan bahwa strategi bisnis dan capaian actual selaras dengan visi dan misi yang ada.

Analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif
Alternatif mitigasi risiko :
1)      Membentuk divisi khusus yang menangani penyusunan strategi perusahaan. Divisi ini bisa bekerja sama dengan konsultan, namun tetap harus mengambil peran utama dalam pengambilan keputusan atas rumusan strategi yang akan dipilih.
2)      Menyusun rencana A,B,C dan seterusnya berdasarkan analisis berbagai scenario yang mungkin timbul dilingkungan. Hal ini membuat bank lebih fleksibel dalam menjalankan strateginya karena sudah mengenal betul tentang kondisi yang akan dijalaninya.

Ketidaksesuaian rencana strategis (strategic plan) antarlevel strategis
Alternatif mitigasi risiko :
1)      Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara level strategis agar strategi yang akan diambil tidak menimbulkan konflik antarlevel strategis yang satu dan yang lainnya.
2)      Menginternalisasikan tujuan bersama yang akan diraih untuk menghindari sifat mementingkan diri sendiri/egosentris antarlevel strategis.

TUGAS 3 “PEMBAHASAN JURNAL”
Untuk tugas yang no 3 ini saya mengambil jurnal karya Suwaldiman Fakultas Ekonomi UII dan  Ahmad Aziz alumni Fakultas Ekonomi UII, judul jurnal “Pengaruh Ownership dan Risiko Pasar Terhadap Kebijakan Dividen” didisini membahas pembayaran dividen merupakan arus kas keluar, semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan, semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Faktor- factor yang mempengaruhi kebijakan deviden dari manajemen perusahaan kepada para pemegang saham dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah likuiditas perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Suwaldiman Fakultas Ekonomi UII dan  Ahmad Aziz alumni Fakultas Ekonomi UII untuk mengetahui apakah kepemlikian saham insider dan risiko pasar yang dihadapi oleh perusahaan berpengaruh terhadap kebijakan dividen.  Tujuan untuk mengetahui pengaruh untuk insider ownership dan risiko pasar terhadap kebijakan dividen dalam hal ini dividend payout ratio (DPR). Objek penelitian yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menambahkan beberapa variabel tambahan seperti market to book value (MTBV), total asset perusahaan (size), earning variability perusahaan, profitability perusahaan dan tingkat pertumbuhan perusahaan (growth).
Hipotesis 1 : Perusahaan yang kepemilikan saham indidernya tinggi akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah
Hipotesis 2 : Perusahaan yang memiliki risiko pasar yang tinggi akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah.

Metode Penelitian : Sampel perusahaan manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Data perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta tahun 2000-2004 dimana periode ini dipandang mewakili kondidi keadaan pasar modal di BEJ yang relative stabil dibandingkan masa sebelum atau sesudah krisis moneter serta dengan menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yaitu data sekunder yaitu data laporan keuangan  perusahan sampel dan data lain yang relevan dengan penelitian.

Pengukuran Variabel
  1. Dividend payout ratio
  2. Insider ownership
  3. Risiko pasar
Model Pengujian Hipotesis : Persamaan regresi tentang hubungan antara insider ownership dan risiko pasar . Teknik statiostik analisis data dengan model regresi linier berganda dengan persamaan
Hasil penelitian menggunakan Uji T dan Uji F
Pengujian Hipotesis 1 :
Hipotesis 1 ditolak karena lebih besar daripada tingkat signifikansi artinya bahwa secara statistic perusahaan yang kepemilikan saham insidernya tinggi tidak akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah.

Pengujian Hipotesis 2 :
Hipotesis 2 ditolak karena lebih besar daripada tinggkat signifikansi yaitu secara statistic perusahaan yang memiliki risiko pasar yang tinggi tidak akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah

NAMA : SURIYANTI NASUTION
NIM : 20110730041


No comments:

Post a Comment