Untuk tulisan kasus (berita) sesuai
arahan yaitu copy paste namun analisis dari kasus pemikiran saya sendiri
dari materi saat perkuliahan
TUGAS No 1 "MENCARI KASUS
DAN COPY"
a. Kasus Kredit
Fiktif, 3 Pejabat Bank Syariah Mandiri Terima Rp 9 M
http://news.liputan6.com/read/737695/kasus-kredit-fiktif-3-pejabat-bank-syariah-mandiri-terima-rp-9-m#sthash.v77L2Cud.dpuf
diakses pada tanggal 27 Februari 2014
Hasil
pemeriksaan sementara tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim
Polri, ternyata 3 pejabat Bank Syariah Mandiri (BSM) cabang Bogor menerima
aliran dana dengan total Rp 9 miliar lebih, dalam kasus kredit fiktif yang
berpotensi merugikan negara Rp 59 miliar.Kepala Sub Direktorat Perbankan
(Kasubdit) Bareskrim Polri Kombes Umar Sahid mengatakan, pihaknya mengetahui
besarnya aliran dana itu dari keterangan para saksi yang juga tersangka. Uang
yang dibagi tidak merata itu hanya diperuntukkan bagi 3 pejabat cabang tersebut."Aliran
dana ke pegawai BSM Rp 9,325 miliar. Untuk Agus diketahui menerima Rp1,7
miliar, John Rp 4,050 miliar, dan Haerulli Rp 3,575 miliar," urai Kasubdit
Kombes Umar Sahid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2013).Ketiga
pejabat BSM yang telah berstatus tersangka itu yakni Kepala BSM Cabang Utama
Bogor Muhammad Agustinus, Kepala BSM Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru Haerulli
Hermawan, dan Account Officer Cabang Pembantu Bogor Jalan Baru John Luppu Lisa.
Uang yang diterima 3 pejabat tersebut,
dikatakan Umar, tidak berupa cash, melainkan berupa voucher perjalanan umroh
dan barang berharga seperti mobil. Namun diakui 3 pejabat itu, barang-barang
tersebut telah dikembalikan.
"Itu keterangan dari tersangka (selain 3
pejabat BSM). Tapi mereka (3 pejabat BSM) ngakunya sudah mengembalikan. Itu
yang kita dalami," ujar Umar.
c.
Tersangka Baru
http://news.liputan6.com/read/737695/kasus-kredit-fiktif-3-pejabat-bank-syariah-mandiri-terima-rp-9-m#sthash.v77L2Cud.dpuf
Dalam kasus ini, polisi menambah 2 tersangka
baru yakni Hen-Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah yang ditangkap pada Minggu 3
Oktober di tempat berbeda.
Kedua tersangka yang telah dijebloskan ke rumah
tahanan Bareskrim Polri lantaran kredit fiktif yang diajukan menggunakan 26 KTP
karyawannya, tanpa sepengetahuan sang karyawan mereka. Sehingga uang yang
dikucurkan sebesar Rp 12,24 miliar
Sementara untuk tersangka Rizky mengajukan
kredit dengan meminjam KTP tetangga, dan berhasil mendapatkan Rp 12,2 miliar.
Dari pengembangan penyidikan dalam kasus ini,
total tersangka menjadi 6 orang, yakni 3 pejabat BSM Cabang Bogor, kemudian
Hen-Hen dan Rizky, serta seorang lagi debitur bernama Iyan Permana.
Sementara untuk peran Iyan orang yang
mengajukan permohonan dana kredit rumah sebanyak 197 debitur. Namun ternyata
113 di antaranya adalah debitur fiktif rekaan Iyan.
Saat ini penyidik polisi tengah memproses
kelengkapan kasus ini, dan pemberkasan sudah hampir selesai untuk tersangka
sebelumnya. Namun, pihaknya masih perlu melakukan pengembangan kasus miliaran
rupiah ini.
Akibat kredit fiktif ini, BSM menggelontorkan
dana sejumlah Rp 102 miliar pada tahun 2012. Kasus ini terbongkar karena audit
dari BSM pusat yang menilai adanya kejanggalan atas pengucuran dana ini.
(Mvi/Sss) (mvi)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembobolan kredit di Bank Syariah
Mandiri (BSM) Cabang Utama Bogor merupakan kejahatan terorganisir.
Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie bersekongkol dengan
Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan,
serta Accaounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa untuk
memuluskan pencairan uang sebesar Rp 102 miliar.
"Sementara yang bisa disampaikan bahwa
dugaan pidana adalah terjadi penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan
terhadap 197 nasabah secara fiktif dengan total kredit Rp 102 miliar dan
potensi kerugiannya Rp 59 miliar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).
Para petinggi BSM tersebut merencanakan secara
matang membuat pengajuan kredit dengan menggunakan data nasabah fiktif. Data
nasabah fiktif tersebut disiapkan seorang debitur bernama Iyan Permana. Saat
ini Iyan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeberian fasilitas pembiayaan terhadap
197 nasabah fiktif, berati nasabahnya tidak ada," ujarnya.
Setelah cair, awalnya pembayaran kredit
berjalan lancar sehingga uang yang berhasil dibobol bisa dikembalikan kepada
pihak bank. Tetapi kemudian mengalami kredit macet, sehingga pihak Bank Syariah
Mandiri Pusat turun untuk melakukan audit.
Setelah ditelisik, ternyata ada sesuatu yang
tidak beres sampai akhirnya temuan tersebut dilaporkan ke Mabes Polri. Kemudian
polisi pun turun menelusurinya sampai ditemukan adanya dugaan tindak pidana
perbankan dalam kasus tersebut.
Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka
dalam kasus ini, di antaranya Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri
Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu
Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan, Accaounting Officer Bank Syariah
Mandiri Bogor John Lopulisa, dan Debitur Iyan Permana.
Polisi telah menyita barang bukti berupa
kendaraan mewah dari tersangka, diantaranya Mercy E 300 putih nomor polisi B
741 NDH, Mercy SLK 300 kuning nomor polisi B 1 ADG, Toyota Alphard Velvier
Putih B 1650 RL, Hummer H3 Hitam B 741 FKD, Honda Jazz Putih F 39 A, Honda CRV
Hitam F 1299 L, Honda Freed F 630 CW, Toyota Fortuner F 1030 D0 putih, Motor Honda
Gold Wings F6B, Toyota Altis Hitam F 1649 DK, dan Suzuki Swiff. Masih ada
dua mobil mewah lagi yang belum disita penyidik. Barang-barang sitaan tersebut
saat ini terparkir di halaman gedung Bareskrim Polri.
TUGAS NO 2 “ANALISA DARI KASUS BANK SYARIAH MANDIRI”
Analisa kasus Bank Syariah Mandiri Terhadap
Pembiayaan Fiktif yang terjadi :
Dari kasus di atas dapat Suriyanti simpulkan
bahwa kasus tersebut termasuk kasus resiko operasional dikarenakan
kasus ini merupakan kesalahan dari seorang pegawai Bank Syariah Mandiri, Bank
Syariah Mandiri harus lebih memperketat pegawainya untuk menjalankan amanatnya
menjadi pegawai bank yang dipercaya oelh nasabah. Dengan kejadian ini akan
memberikan kekurangan kepercayaan nasabah terhadap Bank Syariah Mandiri itu sendiri.
Untuk lebih baik lagi kedepannya menurut
Suriyanti penyeleksian seseorang pegawai diperketat lagi melihat dari berbagai
aspek yang ada seperti : akhlak, kepribadiannya, dan lainnya yang berkaitan
dengan perbankan untuk menurunkan resiko yang ada. Terlebih di dunia perbankan
syariah SDM masih banyak malah 90% dari non besik dari perbankan syariah
melainkan ilmu ataupun lulusan yang lainnya.
Strategi tidak sejalan dengan visi/misi bank
Alternatif mitigasi risiko : Melakukan
monitoring atas implementasi visi dan misi secara berkala untuk memastikan
bahwa strategi bisnis dan capaian actual selaras dengan visi dan misi yang ada.
Analisis lingkungan strategis yang tidak
komprehensif
Alternatif mitigasi risiko :
1) Membentuk
divisi khusus yang menangani penyusunan strategi perusahaan. Divisi ini bisa
bekerja sama dengan konsultan, namun tetap harus mengambil peran utama dalam
pengambilan keputusan atas rumusan strategi yang akan dipilih.
2) Menyusun
rencana A,B,C dan seterusnya berdasarkan analisis berbagai scenario yang
mungkin timbul dilingkungan. Hal ini membuat bank lebih fleksibel dalam
menjalankan strateginya karena sudah mengenal betul tentang kondisi yang akan
dijalaninya.
Ketidaksesuaian rencana strategis (strategic
plan) antarlevel strategis
Alternatif mitigasi risiko :
1) Meningkatkan
koordinasi dan komunikasi antara level strategis agar strategi yang akan
diambil tidak menimbulkan konflik antarlevel strategis yang satu dan yang
lainnya.
2)
Menginternalisasikan tujuan bersama yang akan diraih untuk menghindari sifat
mementingkan diri sendiri/egosentris antarlevel strategis.
TUGAS 3 “PEMBAHASAN JURNAL”
Untuk tugas yang no 3 ini saya mengambil jurnal
karya Suwaldiman Fakultas Ekonomi UII dan Ahmad Aziz alumni Fakultas
Ekonomi UII, judul jurnal “Pengaruh Ownership dan Risiko Pasar Terhadap
Kebijakan Dividen” didisini membahas pembayaran dividen merupakan arus kas
keluar, semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan, semakin besar
kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Faktor- factor yang mempengaruhi
kebijakan deviden dari manajemen perusahaan kepada para pemegang saham dipengaruhi
oleh beberapa hal, salah satunya adalah likuiditas perusahaan. Penelitian yang
dilakukan oleh Suwaldiman Fakultas Ekonomi UII dan Ahmad Aziz alumni
Fakultas Ekonomi UII untuk mengetahui apakah kepemlikian saham insider dan
risiko pasar yang dihadapi oleh perusahaan berpengaruh terhadap kebijakan
dividen. Tujuan untuk mengetahui pengaruh untuk insider ownership dan
risiko pasar terhadap kebijakan dividen dalam hal ini dividend payout ratio
(DPR). Objek penelitian yaitu perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta (BEJ) dan menambahkan beberapa variabel tambahan seperti market to
book value (MTBV), total asset perusahaan (size), earning variability
perusahaan, profitability perusahaan dan tingkat pertumbuhan perusahaan
(growth).
Hipotesis 1 : Perusahaan yang kepemilikan saham
indidernya tinggi akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah
Hipotesis 2 : Perusahaan yang memiliki risiko
pasar yang tinggi akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah.
Metode Penelitian : Sampel perusahaan
manufaktur yang go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Data
perusahaan yang listing di Bursa Efek Jakarta tahun 2000-2004 dimana periode
ini dipandang mewakili kondidi keadaan pasar modal di BEJ yang relative stabil
dibandingkan masa sebelum atau sesudah krisis moneter serta dengan menggunakan
metode purposive sampling. Jenis data yaitu data sekunder yaitu data laporan
keuangan perusahan sampel dan data lain yang relevan dengan penelitian.
Pengukuran Variabel
- Dividend
payout ratio
- Insider
ownership
- Risiko
pasar
Model Pengujian Hipotesis : Persamaan regresi
tentang hubungan antara insider ownership dan risiko pasar . Teknik statiostik
analisis data dengan model regresi linier berganda dengan persamaan
Hasil penelitian menggunakan Uji T dan Uji F
Pengujian Hipotesis 1 :
Hipotesis 1 ditolak karena lebih besar daripada
tingkat signifikansi artinya bahwa secara statistic perusahaan yang kepemilikan
saham insidernya tinggi tidak akan memiliki rasio pembayaran dividen yang
rendah.
Pengujian Hipotesis 2 :
Hipotesis 2 ditolak karena lebih besar daripada
tinggkat signifikansi yaitu secara statistic perusahaan yang memiliki risiko
pasar yang tinggi tidak akan memiliki rasio pembayaran dividen yang rendah
NAMA : SURIYANTI NASUTION
NIM :
20110730041
No comments:
Post a Comment