Sunday, February 19, 2017

Dampak Kenaikan Produk Impor Terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia

Dampak Kenaikan Produk Impor Terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia
Makalah;
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia,
Dosen: M. Sobar, SE.I., M.Sc.
Disusun Oleh :
Nama : Suriyanti Nasution
NIM : 20110730041
PROGRAM STUDI EKONOMI DAN PERBANKAN ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2014
Statement of Authorship
“Saya/kami yang bertandatangan dibawah ini menyatakan bahwa makalah/tugas terlampir adalah murni hasil pekerjaan saya/kami sendiri. Tidak ada pekerjaan orang lain yang saya/kami gunakan tanpa menyebutkan sumbernya.
Materi ini tidak/belum pernah disajikan/digunakan sebagai bahan untuk makalah/tugas pada mata ajaran lain kecuali saya/kami menyatakan dengan jelas bahwa saya/kami menyatakan menggunakannya.
Saya/kami memahami bahwa tugas yang saya/kami kumpulkan ini dapat diperbanyak dan atau dikomunikasikan untuk tujuan mendeteksi adanya plagiarisme.”
Nama : Suriyanti Nasution
NPM : 20110730041
Tandatangan :
Mata Ajaran : Perekonomian Indonesia
Judul Makalah/Tugas : Banjir Produk Impor di Indonesia, Produk Domestik UMKM
Terpinggirkan
Tanggal : 10 April 2014
Dosen : M. Sobar, SE.I., M.Sc.
Dampak Kenaikan Produk Impor Terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia
Oleh: Suriyanti Nasution
Abstrak
Indonesia melakukan impor setiap tahunnya terus meningkat walaupun tidak semua negara yang impor ke Indonesia meningkat, adanya impor ke Indonesia hal ini membuat UMKM menghadapi situasi persaingan antar produk UMKM domestik dan produk asing. Dilihat dari segi teoritis impor barang – barang akan berpengaruh pada harga dan kuantitas. Dengan melihat data yang menunjukan peningkatan impor tiap tahunnya, walaupun kadang bervariasi seperti data ini. Dari tahun 1988 jumlah negara impor di Indonesia mencapai 55 negara namun yang mayoritas besar hanya ada 8 negara. Impor bisa sesuka hati mengatur harga akan menyebabkan persaingan mengakibatkan harga juga menurunkan kuantitas. Dibalik kelebihan UMKM memiliki masalah dengan adanya modernisasi perdagangan membuat UMKM harus mampu bersaing untuk tetap bertahan dalam mengembangkan usahanya.
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara berkembang, dimana membutuhkan beberapa hal untuk memajukan Indonesia. Salah satu yang memiliki kedudukan penting namun kadang-kadang terlupakan dalam mengambil sebuah kebijakan yaitu Usaha Kecil dan Menengah (UMKM). Apabila dipahami secara mendetail apa peran sebenarnya UMKM itu sendiri berperan penting bukan hanya sekedar saja mengenai kontribusi ekonomi nasional (Setyobudi, 2007).
Dari data BPS tahun 2009-2012 mengenai UMKM selalu meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2009 UMKM di Indonesia mencapai 52.769.426, pada tahun 2010 mencapai 54.114.821, pada tahun 2011 55.206.444 dan 2012 mencapai 56.534.592. Diantara tahun 2009 – 2010 perkembangan UMKM lebih tinggi mencapai 2,56% (1.350.071 ) sedangkan pada tahun 2011 – 2012 perkembangan lebih rendah mencapai 2,41% (1.328.147). Dalam UMKM itu sendiri pun Hal ini menunjukan bahwa UMKM dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. UMKM telah memiliki peran yang harus diperhitungkan melalui indikator berupa menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, ekspor, mengurangi kemiskinan, menyediakan produk-produk berbasis pangan bagi masyarakat dan menopang penghasilan keluarga rumah tangga baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Akan tetapi dalam persaingan atas kebijakan pemerintah tidak menguntungkan bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Padahal kalau kita perhatikan sumbangan UMKM terhadap PDB cukup besar pada tahun 2012 saja menyumbangkan PDB mencapai 82.134,2 .
Dengan adanya impor ke Indonesia hal ini membuat UMKM menghadapi situasi persaingan antar produk UMKM domestik dan produk asing. Dilihat dari segi teoritis impor barang – barang akan berpengaruh pada harga dan kuantitas. Dengan melihat data yang menunjukan peningkatan impor tiap tahunnya, walaupun kadang bervariasi seperti data ini. Tahun 2998 kontribusi Cina ke Indonesia mencapai 7,19% mengalami peningkatan pada than 2003 mencapai 28,91%. Singapura tahun 1998 20,17% pada tahun 2003 mencapai 44.98%. Seperti sebuah teori mengenai perdagangan internasional dimana ketika adanya perdagangan bebas, impor bisa sesuka hati mengatur harga akan menyebabkan persaingan mengakibatkan harga juga menurunkan kuantitas. Dibalik kelebihan UMKM memiliki masalah dengan adanya modernisasi perdagangan membuat UMKM harus mampu bersaing untuk tetap bertahan dalam mengembangkan usahanya. Banyak Negara di dunia berlomba untuk dapat memasarkan produk dan jasa mereka ke seluruh penjuru dunia tanpa hambatan dengan demikian maka produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri di dalam negaranya sendiri
Banyaknya permasalahan-permasalahan yang diterima UMKM hal ini dapat menghambat UMKM untuk dapat berkembang dengan baik, dalam mengoptimalkan peluang yang ada pada saat ini. Dengan keadaan seperti ini UMKM harus diberikan bantuan dan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya (Sulaeman, 2004).
Eko Atmadji melakukan penelitian mengenai analisis impor Indonesia mengatakan Impor Indonesia mencapai 70% berupa bahan baku sedangkan Indonesia merupakan negara kaya akan SDA. Dan harus adanya pengetaan kembali kepada impor Indonesia agar tak berpengaruh kepada Internal di Indonesia sendiri.
MedanBisnis - Medan. Pemerintah dinilai belum serius mendukung usaha mikro kecil dan menengah dalam menyambut masyarakat ekonomi Asean atau Asean Economic Community (AEC) 2015. Kebijakan pemerintah cenderung menurunkan daya saing dunia usaha, misalnya membiarkan infrastruktur yang buruk, proses perizinan usaha yang berbelit dan tidak transparan, hingga kebijakan pajak yang menghambat tumbuhnya usaha, seperti yang disebutkan oleh Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut, Lie Ho Pheng pengusaha furnitur pada refleksi akhir tahun 2013 di Medan, Jumat (3/1), mengatakan, sebagai motor penggerak ekonomi nasional, UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
UMKM di Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah untuk kedepan harus lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM. Pemerintah harus meningkatkan perannya dalam memberdayakan UMKM di samping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Berdasarkan pemaparan diatas, peneliti tertarik untuk melakukan analisis terhadap “Dampak Kenaikan Produk Impor Terhadap Perkembangan UMKM di Indonesia”. Padahal UMKM sangat membantu negara dalam beberapa hal seperti yang dijelaskan sebelumnya.
A. UMKM di Indonesia
Dalam UU No. 20 Tahun 2008 mengandung isi berupa pengertian UMKM dan kriteriannya. UMKM itu sendiri merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Setiap usaha memiliki perbedaan dari segi pengertian dan kriteria yaitu :
Tabel 1
Perbedaan antara UM,UK dan UMen
No Uraian Pengertian Kriteria
1
2
3 Usaha Mikro
Usaha Kecil
Usaha Menengah
Usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagai diatur dalam undang - undang
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan ataumenjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagai dimaksud undang- undang
Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha Asset : Maks 50 juta
Omzet : Maks 300 juta
Asset : >50- 500 juta
Omzet: >300 juta-2,5 M
jumlah tenaga kerja sebanyak 5 – 19 orang.
Asset :>500 juta – 10 M
Omzet : > 2,5 M – 50 M
jumlah tenaga kerja sebanyak 20 – 99 orang.
Tambunan (2002) mengemukakan bahwa aspek-aspek yang menjadi kekuatan dan kelemahan UMKM adalah: (1) faktor manusia; yang terdiri dari motivasi yang kuat, penawaran tenaga kerja, etos kerja, pr oduktivitas kerja, dan kualitas tenaga kerja; dan (2) faktor ekonomi/bisnis; yang meliputi bahan baku, akses sumber keuangan, nilai ekonomis, dan segmen pasar yang dilayani. Kedua faktor tersebut harus mampu disiasati oleh pengusaha UMKM untuk mendorong kinerja usahanya.
Setyobudi (2007) membagi permasalahan UMKM dalam tiga kategori yakni:
1. Permasalahan yang bersifat klasik dan mendasar pada UMKM (basic problems), antara lain berupa permasalahan modal, bentuk badan hukum yang umumnya non formal, SDM, pengembangan produk dan akses pemasaran.
2. Permasalahan lanjutan (advancedproblems), antara lain pengenalan dan penetrasi pasar
3. Permasalahan antara (intermediate problems), yaitu permasalahan dari instansi terkait untuk menyelesaikan masalah dasar agar mampu menghadapi persoalan lanjutan secara lebih baik.
UMKM berperan dalam pembangunan perekonomian nasional, hal ini sesuai juga dengan uu.no 20 tahun 2008 bab II pasal yang berbunyi :
“ usaha mikro kecil dan menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan “
B. Pengertian Impor
Impor merupakan komoditas dari suatu negara ke negara lain dalam proses perdagangan. Adapun pengertian lain dari impor yaitu Pengertian lain dari impor yaitu usaha pemerintah untuk mendatangkan atau memasukan barang tertentu dari luar negeri.
Impor dilakukan dikarenakan beberapa hal antara lain :
1. Produksi dalam negeri belum ada, sedangkan barang ataupun jasa tersebut sangat dibutuhkan di dalam negeri.
2. Produksi dalam negeri sudah ada namun hasilnya belum mencukupi kebutuhan dalam negeri.
C. Impor dan UMKM di Indonesia
Impor Indonesia mulai tahun 1988 berasal dari 55 negara di seluruh dunia. Dari 55 negara tersebut 8 negara yang merupakan impor terbesar ke Indonesia. Ada delapan negara yang memberikan kontribusi impor yang besar kepada Indonesia yaitu Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Jerman, Korea Selatan, Australia, Cina, Taiwan
Tabel 2
Kontribusi Negara Asal Barang Impor Terhadap Impor Barang di Indonesia
Dari data diatas menunjukan bahwa tingkat impor dari tahun ketahun bervariasi akan tetapi pada tahun 2001-2003 dibeberapa negara yang impor ke Indonesia mengalami peningkatan seperti China pada tahun 2001 sejumlah 18,07%, tahun 2002 sejumlah 25,93% dan pada tahun 2003 mencapai 28,91%. Singapura pada tahun 2001 sejumlah 30.86%, tahun 2002 sejumlah 43.79% dan pada tahun 2003 mencapai 44,98%. Australia pada tahun 2001 sejumlah 17,79%, tahun 2002 sejumlah 16,95% dan pada tahun 2003 mencapai 17,50%. Amerika Serikat pada tahun 2001 sejumlah 31,46%, tahun 2002 sejumlah 28,19% dan pada tahun 2003 mencapai 28,57%. Dan 4 negara lagi yang mengalami naik turun dalam impor ke Indonesia yaitu seperti Jepang pada tahun 2001 sejumlah 45,99%, tahun 2002 sejumlah 47,09% dan pada tahun 2003 mencapai 46,93%. Korea Selatan,Taiwan dan Jerman begitu pula seperti yang ada ditabel diatas.
Adapun kinerja impor Indonesia berdasarkan kelompok barang yang dimana menujukan peningkatan setiap tahunnya.
Tabel 3
Kinerja Impor Indonesia Berdasarkan Kelompok Barang
Dari tahun 1988 impor Impor Indonesia meliputi 77 jenis barang dengan dijadikan 3 kelompok yaitu barang konsumsi,bahan mentah dan barang kapital. Dimana barang konsumsi pada tahun 1988 berjumlah 469,4 juta USD (3,5%), pada tahun 2003 berjumlah 2792,0 juta USD (8,6%). Bahan mentah pada tahun 1988 berjumlah 10222,9 juta USD (77,2%), tahun 2003 mencapai 25652,4 juta USD. Barang Kapital mengalami penurunan pada tahun 1988 sejumlah 2556,2 (19,3%) tahun 2003 sejumlah 3945,8 juta USD (12,2%).
Berikut ini adalah data-data mengenai pertumbuhan UMKM indonesia pada tahun 2005-2012
Sumber Data: Angka Sementara Kementerian Koperasi dan UKM (diolah)
Akan tetapi perkembangan UMKM ini dan gencarnya pemerintah menggalangkan perkembangan UMKM sering juga berbagagai masalah bermunculan ke UMKM, salah satunya produk UMKM dari luar negeri alias adanya impor seperti barang dari Cina, yang rata-rata produk harga relatif murah. Hal ini juga tercantum di koran kompas pada jumat,11 april 2014 yang mengatakan tantangan Indonesia kedepan salah satunya adanya impor mengakibatkan produk domestic tersingkirkan. Permasalahan lainnya masih kurang menjadi perhatian dalam upaya menciptakan sektor UMKM yang kompetitif, yakni bagaimana meningkatkan desain produk dan kemampuan pemasaran dari para pelaku UMKM agar dapat bersaing, khususnya pasar secara sekala global, karena sekarang akan menuju era pasar bebas. Mayoritas pelaku UMKM tidak dapat beradaptasi kepada situasi yang sekarang, kurang adanya inovasi dan kurang baik dalam beradaptasi dengan pasar yang semakin dinamis dan cendrung lebih tertarik kepada hal-hal baru dan inovatif,yang mana rata-rata pelaku UMKM adalah industri rumah tangga yang memiliki jaringan pasar yang terbatas, berbeda halnya dengan perusahaan besar yang sudah meiliki link yang luas baik pasar lokal maupun international.
Dipertegas lagi dengan melihat data pada tahun 2001 – 2010 menunjukan bahwa pertumbuhan ekspor Indonesia lebih lambat dibandingan impor, hal ini sangat jelas bahwa UMKM kurang mampu melakukan ekspor yang tinggi karena barangpun dilakukan dengan impor. Seperti gambar perdagangan Indonesia dibawah ini
Gambar 1
Perdagangan Indonesia-Dunia Tahun 2001-2010
Sumber : BPS(Diolah oleh Puska Kemendag)
Untuk lebih jelasnya cina banyak mengimpor elektronik dan makanan ,jepang mengimpor kendaraan, thailand dalam bidang pertanian khususnya beras,dari produk yang impor ini, mengalahkan produk dalam negeri,baik dari segi kualitas ataupun harga.
Padahal Indonesia merupakan wilayah tanah subur dan jumlah pertumbuhan UMKM saat ini trus meningkat, akan tetapi dari data impor melalui BPS setiap tahunnya tetap saja meningkat. Dapat dilihat melalui data dibwah ini mengenai perkembangan impor yang dilakukan pemerintah yang menindas UMKM.
Dari data yang diatas setiap tahunnya perkembangan impor terus melunjak yang mengakibatkan kalahnya produk domestik yang ada di UMKM Indonesia itu sendiri, pemerintah memang menjalankan kebijakan dengan mengembangkan UMKM akan tetapi tidak melihat apa yang sudah ada dikembangkan dan memberikan peluang pasar dan membuat UMKM lebih kreatif dan mengurangi adanya impor. Seperti halnya yang ada pada Koran kompas jumat tanggal 11 April 2014 halaman pertama (depan) tertulis enam tantangan ekonomi di masa mendatnag yaitu :
1. Impor
2. Infrastruktur
3. Sumber Daya Manusia
4. Pemerataan Pembangunan
5. Kemiskinan
6. Energi
Dan ada pula yang tertulis dalam Koran kompas itu “Struktur Industri Lemah Impor Bahan Baku Masih Tinggi” ini menjelaskan bahwa pertumbuhan sector industry di Indonesia baik UMKM ataupun industry murni hingga saat ini masing terkalahkan oleh impor dikarenakan bahan baku dan barang modal semua masih kuat di impor. Serta tingginya ketergantungan impor harus dikurangi untuk menstabilkan keadaan perdagangan di Indonesia.
Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kementerian Koperasi dan UKM RI menceritakan kondisi dan kesiapan Indonesia menghadapi MEA 2015 kepada SWA Online di Smesco Jakarta mengatakan ketika terlontar berita mengenai tantangan apa saja yang harus dilalui mengenai kesiapan Indonesia menghadapi MEA 2015. Tantangan yang perlu di evaluasi yakni lemahnya infrastruktur, khususnya bidang transportasi dan energi yang menyebabkan biaya ekonomi tinggi, terutama juga bagi sektor produksi dan bagi pasar. Kami juga melihat, pelaku usaha Indonesia juga inward-looking yakni besarnya pasar domestik mendorong pelaku usaha memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar domestik. Selain itu terbatasnya jumlah SDM yang kompeten untuk mendukung produktivitas nasioanl dan birokrasi yang belum efisien serta belum sepenuhnya berpihak pada pebisnis juga merupakan tantangan tersendiri.Jawaban ini berbeda dengan Koran kompas jumat tanggal 11 April 2014 halaman pertama (depan) tertulis enam tantangan ekonomi di masa mendatang salah satunya impor. Karena Indonesia ekspor lebih rendah dibandingkan impornya.
Peluang potensi ekonomi para pelaku usaha beliau mengatakan, potensi pengembangan industri nasional yang mendorong Indonesia sebagai production base di kawasan dapat menopang pasar domestik yang besar. Penduduk Indonesia khususnya usia muda itu sangat produktif ditambah lagi Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar. Optimis lainnya seperti Indonesia, walau masih di bawah Malaysia, Thailand dan Singapura, tapi total wisatawan intra-ASEAN dalam setahun mencapai lebih dari 76 juta. Jumlah UKM di Indonesia mencapai 56,2 juta unit dan mampu menyerap 97,2% tenaga kerja dari total angkatan kerja yang ada. UKM sangat berperan dalam pertumbuhan ekonimi, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan juga berperan dalam penerimaan devisa. Menargetkan perkembangan ekspor UKM tumbuh hingga 20% pertahunnya. Kami juga menginginkan tumbuhnya wirausaha baru yang inovatif. Target pengembangan lainnya kami akan meningkatkan akses kredit perbankan bagi UMKM khususnya untuk KUR dan pembiayaan lainnya. Pada Tataran Kebijakan dan Iklim Usaha, kami menata kembali peraturan perundangand ari pusat sampai daerah, Pegembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Satu Atap/Satu Pintu. Selain itu ada perbaikan infrastruktur dan konektivitas. Ditambah lagi kami terus mengembangkan SDM dan jiwa kewirausahaannya. Kami melakukan pemetaan potensi ekspor produk UMKM ke ASEAN dan negara lain serta memfasilitasi promosi produk UKM di dalam dan luar negeri. Penting juga bagi kami menguatkan peran perwakilan luar negeri untuk mempromosikan produk UKM di kawasan ASEAN serta pengembangan trading house seperti PT Sarinah, PT PPI, SME Tower. Kami juga selalu melakukan promosi Pariwisata, Perdagangan dan Investasi (TTI). Serta yang pasti, melakukan misi dagang di kawasan ASEAN dan diluar ASEAN. (EVA) Pada Tataran Kebijakan dan Iklim Usaha, menata kembali peraturan perundangand ari pusat sampai daerah, Pegembangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Satu Atap/Satu Pintu. Selain itu ada perbaikan infrastruktur dan konektivitas.
Dari ungkapan yang ada tantangan SDM yang terlontar akan tetapi iya menunjukan SDM khususnya usia muda itu sangat produktif ditambah lagi Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, sebenarnya SDM itu berpotensi atau ndak, satu sisi iya mengatakan tantangan di SDM dan satu sisi menyatakan SDM produktif baik. Dan mengenai promosi yang dilakukan apakah pemerintah melakukan promosi kepada usaha kecil, usaha mikro yang dipromosikan itu usaha menengah dan industry padahal dari data perkembangan UMKM usaha kecil dan mikro yang berkembang pesat.
Dan mengenai surat izin pendirian seperti yang disebutkan oleh Ketua Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumut, Lie Ho Pheng pengusaha furniture. Pemerintah dinilai belum serius mendukung usaha mikro kecil dan menengah dalam menyambut masyarakat ekonomi Asean atau Asean Economic Community (AEC) 2015. Kebijakan pemerintah cenderung menurunkan daya saing dunia usaha, misalnya membiarkan infrastruktur yang buruk, proses perizinan usaha yang sulit sertatidak transparan, hingga kebijakan pajak yang menghambat tumbuhnya usaha, sebagai motor penggerak ekonomi nasional, UMKM penting dilindungi dan dikembangkan lebih besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Penguatan UMKM mutlak dilakukan sebelum diberlakukannya AEC 2015. Kita ingin melihat UMKM nasional mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan menjadi tamu terhormat di negeri orang," kata Ho Peng. Dia didampingi pengurus lain Ho Pheng memberi contoh kasus dimana ongkos membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) di Medan yang bisa mencapai Rp.700.000 - Rp.1.000.000 untuk usaha kecil berinvestasi Rp5 juta-Rp50 juta. Padahal Perda No.10 tahun 2002 menyebutkan tarif untuk kelompok tersebut hanya Rp75.000. "Prosesnya juga bisa memakan waktu lebih dari 2 minggu," katanya, Pada 2012, katanya, Bank Dunia menilai kemudahan berbisnis di Indonesia di urutan 128 dari 185 negara. Di Singapura, izin mendirikan usaha hanya butuh waktu tiga hari, sedang di Indonesia 45 hari.
Forda UKM Sumut a.l. sekretaris Fachriz Tanjung Fachriz Fachriz Tanjung menambahkan kebijakan pajak daerah yang tidak transparan justru dijadikan alat untuk memeras pelaku usaha. "Di Deliserdang, pungutan retribusi atas izin peruntukan ini bisa mencapai Rp.20-30 juta per izin. Kalau begini, UMKM akan mati dini,serta dari tidak transparannya pemerintah dalam proses perizinan ini, serta banyak pula menanggung kerugian akibat hal-hal tersebut. Faktor ini juga menjadikan UMKM sulit berkembang.
D. Perkembangan UMKM / Industri Manufaktur Tertentu di Indonesia
1.
Industri Pengolahan dan Biota Perairan Lainnya
Gambar : Perkembangan Jumlah Perusahaan Industri Pengolahan dan Biota Perairan Lainnya di Indonesia Tahun 2006-2009
Sumber : Bps (Diolah oleh puska Daglu,BPPKP dan Kemendag)
Pada tahun 2006 jumlah perusahaan industri pengelolahan dan biota perairan lainnya berjumlah 863 perusahaan, dari tahun 2006-2009 terus mengalami penurunan hingga ditahun 2009 mencapai 742 perusahaan, berarti dari tahun 2006-2009 ada 121 perusahaan. Kurang lebih pada tahun 2009 mengalami penurunan 9,4% dibandingkan tahun 2008. Hal ini menurunkan jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan dan biota perairan lainnya di Indonesia tahun 2006-2009
Gambar : Perkembangan Jumlah Tenaga Kerja Industri Pengolahan dan Biota Perairan Lainnya di Indonesia Tahun 2006-2009
Sumber : Bps (Diolah oleh puska Daglu,BPPKP dan Kemendag)
2. Industri Coklat dan Kembang Gula
Gambar Industri Pengolahan Kakao di Indonesia
Sumber: Kementerian Perindustrian
Berdasarkan data Kementerian Pertanian (2010), di Indonesia daerah penghasil kakao Indonesia yaitu Sulawesi Selatan 184.000 ton (28,26 %), Sulawesi Tengah 137.000 ton (21,04 %), Sulawesi Tenggara 111.000 ton (17,05 %), Sumatera Utara 51.000 ton (7,85 %), Kalimantan Timur 25.000 ton (3,84 %), Lampung 21.000 ton (3,23 %) dan daerah lainnya 122.000 ton (18,74 %).
Gambar : Perkembangan Jumlah Perusahaan Industri Cokelat dan Kembang Gula Indonesia Tahun 2006-2009
Sumber : Bps (Diolah Puska Daglu,Kemendag)
Jumlah perusahaan industry cokelat dan kembang gula di Indonesia dari tahun 2006-2009 terus mengalami penurunan. Pada tahun 2006 berjumlah 103 perusahaan (94 industri makanan dari cokelat dan kembang gula, 9 dari industri bubuk cokelat), Pada tahun 2007 berjumlah 102 perusahaan (101 industri makanan dari cokelat dan kembang gula, 1 dari industri bubuk cokelat). Pada tahun 2008 berjumlah 100 perusahaan (94 industri makanan dari cokelat dan kembang gula, 6 dari industri bubuk cokelat) dan pada tahun 2008 berjumlah 89 perusahaan (81 industri makanan dari cokelat dan kembang gula, 8 dari industri bubuk cokelat).
3. Industri Barang dari Plastik
Indonesia industri barang dari plastik diklasifikasikan menjadi sub industri sebagai berikut: Industri Pipa dan Selang dari Plastik, Industri Barang Plastik Lembaran , Industri Media Rekam dari Plastik , Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga , Industri Kemasan dari Plastik, Industri Barang-barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik , Industri Barang-barang Plastik Lainnya.
Gambar : Perkembangan Jumlah Perusahaan dalam Industri Barang dari Plastik Indonesia Tahun 2006-2009
Sumber: BPS (diolah Puska Daglu, Kemendag).
Jumlah perusahaan dalam industry barang dari plastic di Indonesia tahun 2006 mencapai 1.337 perusahaan dengan menyerap 197.220 orang tenaga kerja namun ditahun 2009 semakin menurun 1.167 perusahaan dengan menyerap tenaga kerja sejumlah 177.542 orang.
Gambar : Komposisi Pengunaan Bahan Baku Lokal dan Impor dalam Industri Barang dari Plastik di Indonesia tahun 2006 - 2009
Sumber: BPS (diolah Puska Daglu, BPPKP, Kemendag).
Gambar diatas menunjukan bahwa penggunaan bahan baku impor dalam industri barang dari plastik mengalami peningkatan dari semula 25,6 persen pada tahun 2006 menjadi 27,4 persen pada tahun 2009 sedangkan bahan menggunakan bahan local lebih sedikit yaitu tahun 2006 sebesar 74,4% dan tahun 2009 72,6%.
4. Industri Furnitur
Industri furniture juga mengalami penurunan yang diakibatkan impor
Tabel
Perkembangan Jumlah Perusahaan dalam Industri Furnitur Indonesia Tahun 2006-2009
Sumber: BPS (diolah Puska Daglu, BPPKP, Kemendag)
PENUTUP
Kesimpulan
UMKM di Indonesia dapat berkembang dengan bantuan pemerintah akan tetapi kebijakan pemerintah mengenai impor alah menindas UMKM dikarenakan barang impor lebih murah dan UMKM Nasional tidak begitu inovatif serta kalah dalam bersaing dengan barang impor. Penguatan peran UMKM di Indonesia itu dalam menyediakan barang dapat dikatakan baik akan ettapi berkeseinambungan dengan dukungan pemerintah pula. Fasilitas atau kebijakan pemerintah seharusnya difokuskan kepada pelaku usaha untuk akses sumber permodalan, pelatihan teknis dan informasi pasar serta jaringan.
Rekomendasi
Bagi pemerintah, pemberian dukungan pada pengusaha perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya. Sehingga UMKM mampu meningkatkan perannya dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik
Ermita Yusida.2013. Dampak penerapan asean china free trade Agreement (acfta) terhadap Keberlangsungan industri kecil Menengah (UMKM) dilihat dari perspektif Varian produk UMKM di jawa timur.Malang :Universitas Brawijaya
Hafsah, Mohammad Jafar, 2004, Upaya Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Infokop 25,
Hamid,Edy Suandi .2000. Perekonomian Indonesia “Masalah dan Kebijakan Kontemporer”. Penerbit UII Press; Yogyakarta. 2000.
Http://www.tempo.co/read/news/2014/02/05/090551264/Tahun-lalu-Indonesia-Impor-Beras-dari-Lima-Negara diakses pada tanggal 06 mei 2014
Http://mdn.biz.id/n/71079/ diakses pada tanggal 06 mei 2014
Soediyono Reksoprayitno, 2000.Pengantar Ekonomi Makro edisi 6, -Yogyakarta: BPFE
Sulaeman, Suhendar, 2004, Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah dalam Menghadapi Pasar Regional dan Global, Infokop 25
Tambunan, Tulus T.H., 2002, Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia: Beberapa Isu Penting, Salemba Empat, Jakarta.
Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Jakarta.

No comments:

Post a Comment